Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35  Administrator  220 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 353 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 265 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
11 Februari 2021 | 159 Kali
Kampung Tangguh Semeru
04 Februari 2021 | 581 Kali
Tips Menghadapi Musim Hujan
02 Februari 2021 | 255 Kali
PRESIDEN RI DAN BUPATI BOJONEGORO MENGAWALI VAKSINASI COVID-19.
30 Januari 2021 | 1.300 Kali
Jangan Lupa Cuci Tangan #6 langkah
29 Juli 2013 | 1.817 Kali
Kontak Kami
30 Januari 2021 | 1.300 Kali
Jangan Lupa Cuci Tangan #6 langkah
04 Februari 2021 | 581 Kali
Tips Menghadapi Musim Hujan
29 Juli 2013 | 415 Kali
Profil Desa
28 Juni 2021 | 353 Kali
PERATURAN MENTERI
20 April 2014 | 348 Kali
Peraturan Pemerintah
26 Agustus 2016 | 341 Kali
Sejarah Desa
20 April 2014 | 199 Kali
Keputusan Kepala Desa
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
30 April 2014 | 212 Kali
LinMas
27 Januari 2021 | 137 Kali
Adaptasi Hal Baru Selama Pandemi Covid-19
30 Januari 2021 | 1.300 Kali
Jangan Lupa Cuci Tangan #6 langkah
29 Juli 2013 | 227 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
27 Januari 2021 | 129 Kali
Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Penerima PKH Desa Suwaloh